PSGA - Isu gender kerap kali disandingkan dengan perjuangan hak perempuan, terutama karena perempuan sering dianggap lebih lemah dibandingkan laki-laki. Persepsi ini mengakar kuat dalam masyarakat dan tercermin dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam lingkungan kerja maupun ruang publik.

Padahal, perempuan memiliki peran sentral baik sebagai ibu rumah tangga maupun sebagai wanita karir. Sayangnya, banyak hak perempuan yang masih terabaikan, khususnya terkait dengan hak cuti melahirkan serta perlindungan hukum dalam kasus perceraian.

Dalam dunia kerja, ketimpangan gender masih sangat nyata. Banyak lembaga dan perusahaan yang belum memberikan kesempatan yang setara bagi perempuan, misalnya dalam hal cuti melahirkan dan fleksibilitas kerja. Ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam memahami kebutuhan spesifik perempuan, yang pada akhirnya mempengaruhi kualitas hidup mereka secara keseluruhan.

Di Indonesia, edukasi mengenai hak-hak perempuan dan kesetaraan gender perlu diperkuat. Pendidikan formal dan non-formal harus mengintegrasikan nilai-nilai kesetaraan ini agar tercipta perubahan yang berkelanjutan.

Laki-laki juga siap memperjuangkan kesetaraan Gender. Menurut Dr Erik, yang baru saja ditetapian sebagai Kepala Pusat Studi Gender dan Perlindungan Anak, Universitas Muhammadiyah Kuningan, bahwa perlu dipahami bahwa isu gender bukanlah milik perempuan semata. "Pengalaman saya selama menempuh pendidikan di UIN Kalijaga, di mana isu gender selalu menjadi topik diskusi hangat di kalangan kampus Islam, mempertegas pandangan bahwa kesetaraan gender adalah isu universal," jelasnya.

Kesetaraan bukan hanya soal perempuan memperjuangkan haknya, tetapi juga bagaimana laki-laki memahami dan mendukung perjuangan tersebut dalam kapasitas kodratnya.

Sebagai bagian dari langkah konkret, Dr Erik telah menyiapkan 20 mahasiswa dari berbagai program studi di UM Kuningan, semuanya perempuan, untuk menjadi volunteer dalam gerakan aktivisme gender dan perlindungan anak. Mereka akan menjalankan berbagai program edukasi, advokasi, serta pendampingan bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan.

Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat kepedulian sejak dini serta melahirkan aktivis-aktivis gender yang memiliki perspektif yang tajam dan keberanian dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak.

Ke depan, Pusat Studi akan fokus pada penelitian yang melibatkan dosen dan mahasiswa dalam isu gender dan perlindungan anak. Kami juga akan memperkuat pengabdian kepada masyarakat (PKM) dengan memberikan perlindungan kepada anak dan perempuan, serta memasukkan materi perlindungan perempuan dan anak ke dalam kurikulum perguruan tinggi.

Program-program ini bukan hanya relevan tetapi juga krusial dalam mewujudkan tri dharma perguruan tinggi yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Jadi, perjuangan kesetaraan gender harus dilihat sebagai upaya kolektif yang melibatkan semua pihak, baik laki-laki maupun perempuan. Hanya dengan bekerja sama dan saling memahami, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara bagi semua.

Oleh: Dr. Erik, Kepala Pusat Studi Gender dan Perlindungan Anak, Universitas Muhammadiyah Kuningan