Kuningan, UPMKnews --- Pada Rabu (2/3/2022) malam, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan lembaga Sitem Data Informasi (SDI) resmi launching alplikasi Sistem Informasi Manajemen atau disebut SIM.

Launching alplikasi SIM ini dilakukan dihadapan pejabat struktural melaui media zoom meeting, sebelum nantinya akan disosialisasikan kepada seluruh dosen atau karyawan di lingkup STKIP Muhammadiyah Kuningan.

Sistem Informasi Manajemen atau disebut SIM ini merupakan aplikasi yang didalamnya mencakup beberapa fitur yang akan mendukung berjalannya kegiatan mutu internal di STKIP. Fitur tersebut diantaranya: pertama adalah fitur kontrak kinerja, dimana hal ini akan membantu mempermudah penyususnan kontrak kinerja setiap struktural melalui sistem digital.

Selain itu, kontrak kinerja ini terlebih dahulu disesuikan dengan aturan akreditasi 4.0. Kedua adalah fitur program kerja, dimana fitur ini akan disuguhkan rencana program kerja yang dibuat oleh struktural dalam merelisasikan kontrak kinerja yang telah dibuat sebelumnya.

Ketiga adalah fitur laporan kinerja dimana fitur ini akan menyajikan rekap laporan kinerja secara jelas yang berdasarkan prinsiip PPEPP pada setiap struktural yang ada dilingkungan STKIP Muhammadiyah kuningan.

Aplikasi ini dibuat dengan harapan meningkatkan kualitas praktek penjaminan mutu di STKIP, sehinga bisa unggul secara SPMI dan SPMI. Selain memiliki SDM yang unggul guna mencapai target SPMI dan SPME berjalan dengan baik perlu pula dukungan teknolgi yang kekinian.  

“Melaui aplikasi SIM ini saya memliki harapan besar STKIP Muhammadiyah kuningan bisa menjalankan budaya mutu yang baik sesuai aturan yang telah ditetapkan. Kontrak kinerja program kerja dan laporan kinerja pada tahun 2022 dengan dikungan aplikasi SIM akan menghasilkan kulitias yang positif untuk kemajuan kampus menuju universitas, harap ketua LPM, Nunu Nurfirdaus, Jum’at (4/3/2022)

“Launching aplikasi SIM merupakan salah satu iplementasi dari visi kampus yang unggul dibidang teknologi dan kami SDI siap untuk mendukungnya,” tambah kepala SDI, Sofyan Fajrin (3/3). (nunu nurfirdaus)