UMK News - Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kolaborasi riset lintas perguruan tinggi. Pada tahun anggaran 2025, dua dosen UM Kuningan terlibat aktif dalam Kolaborasi Skema Penelitian Fundamental Reguler (PFR) yang didanai oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan.

Kolaborasi pertama dilakukan antara Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan Universitas Muhammadiyah Kuningan, dengan apt. Ina Listiana, M.Farm dari UAD sebagai peneliti utama, dan Yani Fitriyani, M.Pd.—dosen homebase Program Studi PGSD UM Kuningan—sebagai anggota peneliti.

Selain itu, kolaborasi juga terjalin dengan Universitas Kuningan, di mana Yani Fitriyani, M.Pd. turut berperan sebagai anggota penelitian.

Partisipasi aktif dosen UM Kuningan dalam program penelitian kolaboratif ini menunjukkan keseriusan kampus dalam mengembangkan kapasitas riset dosen serta membangun jejaring keilmuan yang lebih luas. Kolaborasi ini tidak hanya memperkaya pengalaman akademik para dosen, tetapi juga membuka peluang bagi sinergi riset yang berdampak langsung pada pengembangan ilmu pengetahuan dan pemecahan masalah di masyarakat.

Rektor UM Kuningan, Dr. apt. Wawang Anwarudin, M.Sc., menyambut baik pencapaian ini. “Kolaborasi riset lintas kampus adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan relevansi penelitian. Kami sangat mengapresiasi kontribusi Bu Yani dalam mewakili UM Kuningan di forum riset nasional,” ujarnya.

Ke depan, Universitas Muhammadiyah Kuningan berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi pengembangan riset dosen melalui kolaborasi, inovasi, dan jejaring akademik yang berkelanjutan.